Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

WAKAF POHON DAN CITA-CITA SATU KELUARGA SATU SARJANA

PRM LONGKEYANG BODEH, PEMALANG, 
JAWA TENGAH

         
Artikel ini, diambil dari majalah “ SUARA MUHAMMADIYAH ” , Edisi 07/98/1-15 April 2013 pada rubrik diantara kita pada halaman 53.

          Sampai tahun 2005, kegiatan Muhammadiyah di Longkeyang terasa kurang semarak. Satu-satunya kegiatan yang menandakan adanya PRM Longkeyang hanyalah pengajian rutin bulanan yang dibina oleh PCM Bodeh. Walau berjalan rutin tetap gagal menggerakan anak-anak mudanya untuk bisa terlibat dalam Muhammadiyah.

         Orang-orang non-Muhammadiyah sering meledek kalau umur Muhammadiyah Longkeyang hanyalah tinggal menunggu hari. Kalau semua generasi perintis itu wafat maka tamat pula sejarah Muhammadiyah di Longkeyang.

          Ledekan semacam ini terasa sangat menyakitkan. Apalagi pada kenyataannya mayoritas anak mudanya dari keluarga Muhammadiyah banyak yang tidak tertarik apalagi bersedia memenuhi panggilan suci untuk aktif di Muhammadiyah.

          Pada tahun 2006, anak-anak muda Muhammadiyah di Longkeyang bersama para aktivis AMM mulai merintis sebuah ikhtiar baru yaitu dengan membuat lembaga baru yang kemudian (pada tahun 2010) dinamai Badan Pekerja Pengembangan Ranting Muhammadiyah (BP2RM).
          Pada awal gerakan ini kurang lebih 10 orang dari anak muda Muhammadiyah yang mau bergabung. Padahal warga Muhammadiyah di sana kurang lebih berjumlah 30 KK. Pada mulanya, gerakan ini tidak melibatkan struktur Pimpinan. Betul-betul mandiri dalam segala hal baik konsep maupun pendanaannya.

            Mula gerakan yang dilakukan adalah menggalang iuran AMM Longkeyang dan sedekah abadi bagi alumni Ortom di luar Longkeyang yang mendukung gerakan ini. Serta melakukan efisiensi setiap keping/kertas uang yang masuk ke Persyarikatan.
            Setiap bulan Ramadhan TPQ Al Manar (milik PRM) biasa mendapat dana bisaroh dari Pemda Pemalang sebesar Rp. 650.000/per tahun untuk para ustadz/ustadzahnya. Para ustadz/ustadzahnya dari AMM hanya mau menerima sebagian kecil dari dana bantuan itu. Selebihnya diatas Rp. 500.000,- dijadikan dana abadi untuk membeli tanah untuk Ranting Muhammadiyah.

            Bersamaan dengan itu, anak-anak muda ini juga memulai gerakan wakaf pohon bagi warga/simpatisan dan mengelola aset wakaf tanah seluas 1.000 M² milik Ranting yang selama ini terbengkelai dan tidak terurus yaitu dengan menanaminya pohon Albasia. Gerakan ini terus bergulir dan mendapatkan apresiasi yang memadai.



            Sampai hari ini (April 2013) Ranting Longkeyang sudah mempunyai 7 titik tanah wakaf yang luasnya lebih 9.000 M² (hampir satu hektar) tanah wakaf produktif, yang diperoleh dari wakaf Pimpinan Ranting 2 titik tanah dan 5 titik tanah diperoleh dengan cara membeli dari hasil gerakan wakaf uang, wakaf pohon, efisiensi dana yang masuk ke Persyarikatan , dan dari hasil pengelolaan aset wakaf produktif yang ada.

            Sedang aset yang lain berupa pohon 3 batang pohon cengkeh berumur 12 tahun, 12 batang pohon cengkeh umur 8 tahun, 80 batang pohon Albasia berumur 4,5 tahun,150 batang pohon Albasia umur 5 tahun, dan 50 batang pohon Jabon umur 2 tahun serta aset wakaf uang tunainya kurang lebih Rp. 2.500.000,00.

            Adapun program untuk pengembangan sumber daya kader, baru mampu mengusahakan beasiswa penuh dengan mencarikan lembaga yang mau menampung dan membiayainya sebanyak 6 anak. Satu anak di SMA, satu  anak di SMP, dan empat anak di SD dari warga/simpatisan yang kurang mampu. Cita-cita PRM Longkeyang dalam jangka menengah adalah mewujudkan minimal 1 sarjana di tiap keluarga, dan jangka panjangnya adalah mensarjanakan semua anak muda Muhammadiyah di Longkeyang.

             Efek nyata dari kesuksesan gerakan wakaf produktif ini adalah kader AMM menjadi lebih bersemangat, solid, dan bangga dalam ber-Muhammadiyah dan siap menjadi pimpinan dan memajukan Persyarikatan. Berbagai kegiatan Persyarikatan di Rantingpun juga semakin semarak dan menarik minat anak muda untuk turut bergabung.

              Linear dengan itu, warga dan simpatisan Muhammadiyah juga menjadi semakin semangat dalam berkegiatan dan  percaya diri sebagai anggota/simpatisan Muhammadiyah di tengah masyarakat yang majemuk  yang ada di desanya.*(roniraska-k’ies). 

( Dikutip dari majalah “ Suara Muhammadiyah”, Edisi 07/98/ 1 – 15 April 2013, oleh admin www.WakafProduktifMuhammadiyah.Com pada tanggal 18 Januari 2014 jam 13.58-selesai).

DARI CIBIRAN BERUBAH MENJADI BANGGA DENGAN KARYA DAN AKSI NYATA

          Buku ini, menyajikan tentang kisah heroik dari para pejuang Cabang dan Ranting Muhammadiyah pilihan yang ada di bumi nusantara ini. Untuk Cabang, kisah bisa menyimak perjuangan dari Cabang Sukajadi di Kota Bandung, Cabang Krembangan di Kota Surabaya, dan Cabang Tallo di Kota Makasar. Untuk Ranting, kita bisa meneladani perjuangan para aktivis Muhammadiyah dari Nitikan di Kota Yogyakarta, Ranting Plompong di Brebes, Ranting Longkeyang di Pemalang, Ranting Tamanagung I di Kabupaten Magelang, Ranting Gondrong di Kota Tangerang, Ranting Bukit Pariaman di Kuta Kartanegara, dan Ranting Muhajirin di Banjarmasin.

             Cerita dan sejarah mereka dalam mempertahankan Muhammadiyah di akar rumput patut diacungkan jempol. Sekali lagi, mereka adalah sosok-sosok yang luar biasa dahsyat. Kita wajib meneladaninya untuk generasi selanjutnya. Semoga buku ini memberi inspirasi dan energi baru bagi Cabang dan Ranting yang lain di bumi pertiwi ini.

KISAH TENTANG LONGKEYANG
         Ranting Muhammadiyah Desa Longkeyang berdiri sekitar tahun 1975-an. Saat ini, anggota dan simpatisan Muhammadiyah sekitar 30 Kepala Keluarga (KK). Walaupun sudah berdiri hampir 30 tahun, Ranting Longkeyang belum memiliki AUM di bidang sosial. Prestasi yang bisa diukir selama 30 tahun hanya mempunyai TPQ Al-Manar yang tempatnya hanya menumpang di masjid desa serta memiliki aset berupa tanah seluas kurang lebih 1.000 M².
Posting artikel ini, kami kutip dari buku berjudul “ CABANG DAN RANTING PILIHAN, Belajar dari Kisah-kisah Ujung Tombak Muhammadiyah “ yang diterbitkan oleh LPCR PP Muhammadiyah, cetakan pertama Juni 2012, dimana salah satu pendiri dan pengelola website ini, yaitu Casroni Raska sebagai kontributor naskahnya.

           Ranting Longkeyang termasuk salah satu Ranting teraktif. Setiap ada kegiatan, pimpinan baik di Cabang maupun Daerah selalu mendapat peran. Hanya saja kiprahnya didominasi orang-orang dari generasi tua. Program pengkaderan dan regenerasi tidak berjalan dengan baik. Satu-satunya kegiatan rutin yang menandakan masih adanya PRM Longkeyang adalah pengajian rutin bulanan yang dibina oleh PCM Bodeh. Walaupun berjalan rutin, kegiatan ini dapat dikatakan sebagai rutinitas alakadarnya. Kemasan kegiatannya kurang menarik dan gagal menggerakan anak-anak mudanya untuk bisa terlibat dalam Muhammadiyah.

            Orang-orang di luar Muhammadiyah sering meledek kalau umur Muhammadiyah Longkeyang tinggal menunggu hari. Kalau semua generasi perintis itu wafat, maka tamat pula sejarah Muhammadiyah di Longkeyang. Saat ini, usia mayoritas generasi perintis dapat dikatakan itu sudah menjelang senja, selebihnya berusia Ashar. Ledekan-ledekan semacam ini terasa sangat menyakitkan, apalagi kalau pada kenyataannya mayoritas anak muda dari keluarga Muhammadiyah sendiri banyak yang tidak  tertarik apalagi bersedia memenuhi panggilan suci untuk aktif di Muhammadiyah.

             Muhammadiyah bagi sebagian orang Longkeyang adalah organisasi yang unik, banyak yang bilang kalau belum kenal Muhammadiyah pasti akan enggan bergabung, bahkan tidak jarang mereka berfikir negatif atau bahkan menjelek-jelekan dengan berbagai stigma. Namun, bagi yang kenal, lebih-lebih memahami dan mendalaminya, biasanya akan mengalami semangat dan cinta terhadap Muhammadiyah yang luar biasa.

              Rasa cinta yang luar biasa terhadap Muhammadiyah masih tetap ada di hati sebagaian anak-anak muda Muhammadiyah Longkeyang. Anak-anak muda merasa sakit hati yang luar biasa setiap kali mendengar ejekan bernada buruk terhadap Muhammadiyah. Atas nama cinta dan tidak terima kalau Muhammadiyah hilang begitu saja dari Desa Longkeyang bersamaan dengan wafatnya para perintis, anak-anak muda ini mencanangkan keinginan yang sederhana yaitu, hanya ingin seluruh warga dan simpatisan di Ranting Muhammadiyah bangga bermuhammadiyah dan menjadi bagian dari Muhammadiyah itu saja. Tidak berlebihan bukan?. Bagi anak-anak muda Muhammadiyah, kalau kita tidak bangga bermuhammadiyah apa lagi orang lain?.

KEBANGGAAN ITU DIMULAI DARI BP2RM
            Di mulai pada tahun 2006, anak-anak muda Muhammadiyah di Ranting Longkeyang bersama dengan para aktivis AMM merintis sebuah ikhtiar baru yaitu dengan membuat lembaga yang saat itu belum ada namanya, yang kemudian pada tahun 2000 dinamai Badan Pekerja Pengembangan Ranting Muhammadiyah (BP2RM), dengan tiga tugas pokok:
1.    Mengkaji sejarah, potensi, masalah, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan maju dan mundurnya Muhammadiyah di Ranting yang sudah kurang lebih 30 tahun berdiri ini.
2.    Memproyeksikan program strategis pengembangan Ranting berdasarkan pemahaman mereka atas sejarah, potensi, masalah, dan lain sebagainya sehingga muncul program yang original, unik sesuai dengan potensi serta visioner.
3.    Melaksanakan program secara bersama-sama dengan pimpinan Ranting dan mengevaluasinya secara sederhana, periodik, dan berkelanjutan.
            Pada awalnya, gerakan ini hanya kurang lebih 10 orang dari anak muda Muhammadiyah yang mau bergabung. Padahal warga Muhammadiyah di Longkeyang kurang lebih berjumlah 30 KK. Pada mulanya, gerakan ini tidak melibatkan struktur pimpinan Ranting apalagi struktur pimpinan diatasnya. Mereka betul-betul mandiri dalam segala hal baik konsep maupun pendanaannya. Karena kalau anak-anak muda tersebut mengajak generasi tua maupun pimpinan persyarikatan, hampir dapat dipastikan tidak mendapat respon positif karena memang tidak nyambung komunikasinya. Pada masa awal itu, bahkan sebagian pimpinan Muhammadiyah ada yang mencibir. Kalangan orang tua pesimis, pada gagasan anak-anak muda ini.

             Di tengah rasa ketidakpercayaan orang tua berbalut pesimis itu, pelan tapi pasti anak-anak muda itu terus melangkah secara konsisten. Saat itu, gerakan yang dilakukan adalah menggalang iuran abadi bagi AMM Longkeyang dan sedekah abadi bagi alumni ORTOM (organisasi otonom Muhammadiyah seperti IPM,IMM) di luar Longkeyang yang mendukung gerakan ini, yang nantinya mereka menjadi  pendamping/pembina BP2RM. Efisiensi setiap keping/kertas uang yang masuk ke persyarikatan juga dilakukan. Setiap bulan Ramadhan, TPQ Al-Manar biasa  mendapat dana bisaroh dari Pemda Pemalang sebesar Rp. 650.000,00 per tahun untuk para ustadz/ustadzahnya. Para ustadz/ustadzahnya dari AMM (Angkatan Muda Muhammadiya, seperti IPM, IMM, NA dan Pemuda Muhammadiyah) hanya mau menerima sebagian kecil dari dana bantuan itu. Selebihnya di atas Rp. 500.000,00, dijadikan dana abadi untuk membeli tanah milik Ranting.

MEMILIKI ASET POHON DAN TANAH YANG LUAS

             Bersamaan dengan itu, anak-anak muda juga memulai gerakan wakaf pohon bagi warga/simpatisan dan mengelola aset wakaf tanah seluas 1000 M² milik Ranting yang selama ini terbengkalai dan tidak terurus yaitu dengan menanamnya pohon Albasia dan Cengkeh. Setelah berjalan tiga tahun, (pada bulan Desember 2009) gerakan iuran abadi dari AMM Desa Longkeyang yang mukim dan merantau, juga gerakan sedekah abadi dari alumni Ortom yang mendukung gerakan BP2RM Longkeyang dari luar desa, ternyata cukup untuk membeli tanah wakaf pada titik kedua. Pada awal tahun 2010, PRM Longkeyang kembali bisa membeli tanah wakaf pada titik  ketiga dari hasil gerakan iuran abadi dan sebagian dari hasil penjualan wakaf pohon Albasia dari warga.
            Setelah ada prestasi yang terlihat nyata itu, hampir semua pimpinan, warga, dan juga simpatisan percaya dan mendukung gerakan dari anak-anak muda Muhammadiyah ini. Pada tanggal 24 Februari 2010, lembaga yang mewadahi anak-anak muda ini, secara resmi dinamai dengan “ Badan Pekerja Pengembangan Ranting Muhammadiyah ” yang disingkat BP2RM. Sesudah resmi dibentuk, BP2RM dan sistem gerakannya juga telah disempurnakan. Semua warga Muhammadiyah Longkeyang semakin termotivasi untuk bangkit. Semua semakin semangat dan kompak untuk membangun aset wakaf produktif atau AUM Wakaf produktif.
             Pada awal tahun 2011, BP2RM Longkeyang mampu membeli tanah lagi yang keempat dan juga pada pertengahan tahun 2011 membeli lagi tanah yang titik kelima serta ada seorang sesepuh (pendiri) Ranting mewakafkan tanahnya untuk Ranting Muhammadiyah Longkeyang. Pada tanggal 26 Maret 2012, Ranting Longkeyang membeli satu titik tanah lagi meskipun sedikit yang berdekatan dengan tanah milik Ranting Longkeyang lainnya.

              Hingga sampai  tahun 2012, Ranting Longkeyang sudah mempunyai  7 titik tanah wakaf yang luasnya lebih 9.000 M² (hampir satu hektar) tanah wakaf produktif, yang diperoleh dengan cara membeli dari hasil gerakan wakaf uang, wakaf pohon, efisiensi dana yang masuk ke persyarikatan dan dari hasil pengelolaan aset wakaf produktif yang ada. Sedang aset yang lain berupa 3 batang pohon cengkeh umur 12 tahun, 12 batang pohon cengkeh umur 8 tahun, 80 batang pohon Albasia umur 4,5 tahun, 150 batang Albasia umur 5 tahun, dan 50 batang pohon Jabon umur 2 tahun serta aset wakaf uang tunainya lebih dari Rp 2,5 juta rupiah.

              Adapun program untuk pengembangan sumber daya kader, PRM Longkeyang baru mampu mengusahakan beasiswa penuh dengan mencarikan lembaga yang mau menampung dan membiayainya sebanyak 6 anak. Satu anak di SMA, satu anak di SMP, dan empat anak di SD dari warga/simpatisan yang kurang mampu.

              Setelah BP2RM Desa Longkeyang mampu mengembangkan aset wakaf produktif yang dimilikinya dan mampu menciptakan aset wakaf produktif lainnya (wakaf pohon dan wakaf uang) seperti di atas, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh persyarikatan, yaitu :

1.    Mempunyai aset ekonomi produktif abadi (AUM Wakaf Produktif) dalam bentuk benda tidak bergerak (tanah dan pohon) dan benda bergerak (uang).

2.    Kader AMM menjadi lebih bersemangat, solid, dan bangga bermuhammadiyah, serta mempunyai kemauan yang kuat menjadi pimpinan dan memajukan persyarikatan, dengan semakin semangat dalam gerakan wakaf produktif dan kegiatan persyarikatan di rantingnya. Selaras dengan itu, warga dan simpatisan Muhammadiyah juga menjadi semakin semangat dalam berkegiatan dan percaya diri sebagai anggota/simpatisan Muhammadiyah di tengah masyarakat yang majemuk yang ada di desanya.

          Demikian cerita dari Ranting Muhammadiyah Longkeyang, bahwa berawal dari ejekan masyarakat terhadap kondisi Muhammadiyah yang kurang progresif, berbalik menjadi semangat dan bangga bermuhammadiyah hingga detik ini dan selamanya. 

(Ditulis ulang oleh admin www.WakafProduktifMuhammadiyah.Com pada tanggal 18 Januari 2014 jam 11.00 selesai).

BANGKIT DAN MAJU BERSAMA LPCR

Sang surya telah bersinar,
Syahadat dua melingkar,
Warna yang hijau berseri,
Membuatku rela hati,

Ya Allah tuhan rabbiku,
Muhammad junjunganku,
Al Islam agamaku,
Muhammadiyah gerakanku,
.....................................
Oleh : Fakhruri, S.Pd


Bagi anak muda  Muhammadiyah di ranting Longkeyang  bait syair lagu ini sangat luar biasa makna dan perannya. Lucu barang kali, tapi memang itu benar adanya. Tahun 70-an atau 80-an awal, lagu ini sempat terdengar oleh anak-anak kecil yang saat itu belum tahu apa maksud lagu itu, sebagai salah satu tanda berdirinya sebuah gerakan reformasi Islam yaitu Muhammadiyah di sebuah desa yaitu Desa Longkeyang Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Ada sunatan masal, kebun pisang Muhammadiyah, dan lain sebagainya. Kini anak-anak kecil itu sudah dewasa, tapi  bait lagu itu sudah tidak pernah terdengar lagi...................


2006

Muhammadiyah bagi sebagian orang adalah organisasi yang unik, banyak yang bilang  kalau belum kenal Muhammadiyah enggan, bahkan tidak jarang berfikiran negatif atau bahkan menjelek- jelekan dengan berbagai stigma, tapi  setelah kenal,  lebih-lebih memahaminya  dan mendalaminya biasanya kita akan mengalami semangat dan cinta terhadap Muhammadiyah yang luar biasa.

“Bagi siapapun yang sudah mengenal Muhammadiyah sepatutnya bangga!” Itulah satu keinginan yang di gagas anak-anak muda Muhammadiyah di sebuah ranting yang terbilang kecil dan terpencil, yaitu ranting Muhammadiyah Longkeyang di bawah pimpinan cabang Bodeh, Pemalang yang hanya berjumlah 30 kepala keluarga. Keinginan anak muda Muhammadiyah Longkeyang tidaklah berlebih hanya ingin seluruh warga dan simpatisan di ranting Muhammadiyah bangga berMuhammadiyah, itu saja!  Bagi anak muda Muhammadiyah kalau kita saja tidak bangga berMuhammadiyah apa lagi orang lain?

Di mulai dari tahun 2006,  anak-anak muda Muhammadiyah di ranting  Longkeyang bersama dengan para aktifis AMM yang sekarang menggawangi LPCR PDM Pemalang, mulai merintis sebuah ikhtiar baru yaitu dengan membuat  Badan Pekerja  Pengembangan  Ranting Muhammadiyah  (BP2RM),  dengan tugas pokok :

1.    Mengkaji sejarah, potensi, masalah dan lain sebagainya yang berkaitan dengan maju dan mundurnya Muhammadiyah di ranting yang sudah kurang lebih 30 tahun berdiri,
2.    Memproyeksikan program strategis pengembangan ranting setelah memahami sejarah, potensi, masalah  dan lain sebagainya sehingga muncul program yang original, unik sesuai dengan potensi serta visioner,
3.    Melaksanakan program secara bersama-sama dengan pimpinan  ranting dan mengevaluasinya secara sederhana, periodik dan berkelanjutan.



Kini 2012 banyak hal yang mengejutkan...!!!
Ranting Muhammadiyah bisa menjalankan:
1.    Wakaf produktif ( 7 titik tanah wakaf dengan tanaman cengkeh, albasia (sengon). 4 titik tanah wakaf produktifnya dibeli dari wakaf  recehan dan wakaf pohon dari 2006-2012),
2.    Semangat berMuhammadiyah yang tinggi dari kader, warga dan simpatisannya,
3.    Mampu menjadi contoh bagi organisasi lain (NU dan Rifa’iyah) di bidang wakaf produktif , sekarang pola gerakan wakaf produktif ditiru organisasi lain  (bagi kami ini yang  terpenting dan membahagiakan kami!),
4.    Lahirnya da’i- da’i muda penerus perjuangan Muhammadiyah,
5.    Semangat menuntut ilmu dari keluarga Muhammadiyah ( sampai hari ini sudah mendorong dan mengusahakan  penguatan pendidikan terhadap 6 anak gratis= investasi pendidikan Rp. 2.500.00,-/bln atau Rp. 30.000.000,-/thn ),
6.    Taman Bacaan Muhammadiyah (perintisan, baru ada kurang lebih seratus judul bukunya),
7.    TPQ HEBAT (perintisan, Ustadz baru 3 orang dari kader AMM dari NA dan siswanya kurang lebih 20 anak),
8.     Lahirnya wirausahawan muda, sudah ada seorang kader AMM sudah buka bengkel sepeda motor di desanya, sebagian ada bergerak dibidang  pertanian dan peternakan, dll.



Yang masih menjadi mimpi kami:
1.    Satu (1) rumah 1 sarjana, (saat ini, sudah  3 rumah 1 sarjana dari keluarga Muhammadiyah),
2.    Memiliki generasi ulama alumni timur tengah( sekarang belum ada),
3.    Subuh HEBAT (belum berjalan  ),
4.    Sentra penyedia hewan Qurban (sapi dan kambing), (sedang diupayakan agar berjalan ),
5.    Trainning  Center Muhammadiyah ( sedang menyicil menyediakan lahannya).


Visi  dan  Misi 2030

Visi dan misi Ranting Muhammadiyah Desa Longkeyang pada tahun 2030 adalah :
a.     Visi    :    Mewujudkan Ranting Muhammadiyah Desa Longkeyang sebagai ranting    unggulan dan percontohan di persyarikatan Muhamamdiyah.

b.        Misi    :    Terbentuknya Amal Usaha Ranting Muhammadiyah Desa Longkeyang yang mandiri, bermutu dan dikelola secara amanah, profesional dan akuntabilitas tinggi. Dengan diawali membangun aset produktif yang mampu untuk membiayai dana pendirian dan biaya operasional AUM melalui gerakan iuran dana abadi, gerakan sedekah produktif abadi dan gerakan wakaf tanah produktif. (Baca atau download Renstra BP2RM Longkeyang di www.wakafproduktifmuhammadiyah.com).



Itulah semangat berMuhammadiyah warga, simpatisan dan generasi penerus (kader) Muhammadiyah Ranting Desa Longkeyang  Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang. Semoga menjadi amal yang baik bagi para pendahulunya, yang telah memancangkan perjuangan Muhammadiyah 30 tahun silam dan menjadi kebanggaan perjuangan generasi muda!
Fastabiqul khoirot.


AL ISLAM AGAMAKU!!
MUHAMMADIYAH GERAKANKU !!
Longkeyang, 12 April 2012 |  BP2RM Desa Longkeyang
                             

_____________________________________________________________________________
      
*). Penulis adalah perintis,  lokomotif dan Ketua BP2RM Desa Longkeyang. Anggota LPCR PDM Kabupaten Pemalang . Penulis bertempat tinggal di Brebes, karena  tugas sebagai PNS,  bekerja di Brebes  sebagai Guru Bahasa Jawa. Makalah ini sebagai makalah suplemen dan pendukung pada makalah berjudul “ BP2RM sebagai model Strategi Pengembangan Cabang dan Ranting berbasis Ekonomi syari’ah (wakaf produktif) dan Kader, yang disampai oleh Casroni Raska,S.Psi,Psi  pada acara “ Silaturahmi LPCR PDM dan PCM Se-Eks Karisidenan Pekalongan” pada tanggal 15 April 2012 di Hotel Regina Pemalang. (Baca dan download makalahnya di www.wakafproduktifmuhammadiyah.com).

3 Soko Guru dan Aset Unggulan dalam Pengembangan Muhammadiyah

Untuk merealisasikan dan mewujudkan cita-cita di atas, harus ada upaya sungguh-sungguh secara sadar dan terencana dengan melibatkan semua komponen persyarikatan serta dengan jangka waktu cukup lama minimal 20 (dua puluh) tahun yaitu sering kita kenal namanya “ pengembangan organisasi “  atau  organization development.

           Untuk itu melihat sangat pentingnya dan strategisnya program dan kegiatan yang bersifat pengembangan organisasi khususnya cabang dan ranting serta untuk penguatan kembali peran dan fungsi cabang dan ranting sebagai ujung tombak, ujung TOMBOK dan duta dakwah Muhammadiyah yang langsung bersentuhan dengan umat dan masyarakat (grass root). Maka mulai Muktamar ke-46 di Yogyakarta dibentuklah lembaga baru yang menangani hal ini yaitu “ Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting “ yang disingkat LPCR.

           LPCR Muhammadiyah berada pada tingkat pusat, wilayah dan daerah, sebagai lembaga paling baru dan termuda usianya dalam persyarikatan Muhammadiyah, hingga sampai saat ini belum banyak berbuat banyak dan sedang mencari bentuk-bentuk atau formula (strategi) yang tepat dan sesuai kebutuhan dan  permasalahan serta cita-cita persyarikatan kita dalam mengembangkan persyarikatan. Untuk itu kreatifitas dan sumbangsih serta peran proaktif dari siapapun dan darimanapun sangat dibutuhkan dan dihargai baik pemikiran, konsep, aksi nyata mengenai pengembangan organisasi sangat diapresiasi oleh lembaga ini.

           Pengembangan organisasi adalah suatu proses normatif yang biasa dan harus dilakukan supaya organisasi tetap eksis dan mampu berprestasi optimum serta biasanya dalam organisasi bisnis dan modern melibatkan ahli prilaku (individu dan organisasi) sebagai konsultannya. (Untuk jelasnya bisa baca dan download  website milik kami pada www.WakafProduktifMuhammadiyah.Com makalah saya yang berjudul “ Strategi Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah Abad Ke-2 dengan berbasis ekonomi (wakaf produktif) dan kader AMM “ yang dipresentasikan pada acara Rakerwil LPCR PWM Jateng di Tawangmangu pada tanggal 24 Desember 2011, beserta lampiran-lampirannya seperti ; Rentra BP2RM Longkeyang dan Renstra BP2RM Kaliprau, Pedoman Merintis BP2RM, dan Galeri Kegiatan Jaringan BP2RM Indonesia).

           Pada intinya bahwa penguatan kembali (merevitalisasi) Cabang dan Ranting adalah agenda yang “ mendesak ” Muhammadiyah dalam memasuki abad ke-2. Supaya langkah pengembangan  berjalan sesuai yang diharapkan dan efektif maka kita sebagai pribadi yang diamanahi menjalankan LPCR Muhammadiyah sedapat mungkin harus mengetahui apa itu pengembangan organisasi walaupun sedikit. Dan sedapat mungkin strategi (formula atau metode) yang kita jalankan dan kembangkan baik di cabang dan ranting yang mampu menyentuh pengembangan sumber daya organisasi yang subtansial, mendasar dan menyeluruh dalam organisasi khususnya ormas keagamaan.
               Menurut pemahaman saya,  kita akan selalu dan dapat jaya sampai akhir zaman, dari generasi sampai generasi yang akan datang, kalau  mau berupaya dan mengusahan serta memiliki 3 hal (tiga kekayaan/aset) ini  yaitu : dari hadist bersumber dari Abu Hurairah, r.a,  Rosulullah SAW bersabda :
“ Jika seseorang manusia meninggal dunia maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal;  sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang  selalu mendo’akannya”.  (HR. Muslim, Imam Abu Dawud dan Nasa’iy).

            Kalau kita kaji lebih mendalam dari hadist ini, Rosulullah SAW telah menunjukkan pada umatnya bentuk usaha atau amal yang manfaatnya (pahalanya)  langgeng sampai kiamat (hari akhir). Dengan kata lain, amal ini tidak akan pernah lapuk oleh perubahan zaman karena amal ini tetap selalu dibutuhkan, bermanfaat dan dicita-cita oleh setiap manusia sampai kapanpun dan dimanapun selama dunia ini masih ada. Padahal pahala amal seseorang dapat dibalas (dihitung/dicatat kebaikannya) oleh Allah SWT dari ketika kita mempunyai niat untuk beramal waktu masih hidup di dunia sampai batas terakhirnya setelah alam semesta ini hancur (kiamat). Dan kita tidak tahu berapa ribu atau milyar tahun lagi  kiamat akan terjadi. Tetapi yang kita yakini dan ketahui bahwa kiamat pasti terjadi atau dunia ini pasti akan berakhir. Setelah itu baru pahala (manfaat) amalnya putus (berhenti) dan selanjutnya akan dilakukan penilaian kinerja usaha kita tadi (dihisab) oleh Allah Yang Maha Adil. Sedangkan amal (usaha/aset/kebaikan) yang dapat bekerja pahalanya (manfaatnya) sampai berakhirnya dunia ini bentuknya hanya tiga seperti yang dijelaskan hadist di atas.

           Begitu juga organisasi sama seperti manusia karena organisasi dibentuk dari dan untuk kepentingan manusia itu sendiri. Suatu organisasi apapun bentuknya (negara, kerajaan, perusahaan , organisasi sosial) dapat hidup bertahan lama karena organisasi tersebut memiliki beberapa sumber daya pokok dan dasar. Dimana dengan sumber daya tersebut ia mampu mempertahankan eksistensinya dan mengembangankan dirinya serta kehadirannya selalu dibutuhkan dan bermanfaat (dengan memberi, melayani dan berbagi) pada umat manusia. Dan kalau kita melihat dan belajar dari sejarah, dan fakta telah membuktikan bahwa suatu organisasi yang mempunyai tiga pilar sumber daya inti, pokok dan unggulan, TIGA SOKO GURU,  ini yaitu (1) sumber ekonomi yang kuat milik organisasi, (2) menguasai iptek canggih yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi  manusia  untuk mengaktualisasi diri dan mewujudkan harapan  (cita-cita) serta  mampu memberikan solusi setiap permasalahannya yang dihadapinya, dan (3) mempunyai  generasi (keturunan) sebagai penerus, yang memiliki kualifikasi unggul, beriman dan berakhlak karimah, sehingga mampu berperan sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna cita-cita organisai dan mempunyai komitmen  pada nilai-nilai yang luhur dan mulia dari Allah SWT. Maka organisasi tersebut pasti tetap eksis sepanjang zaman dan mampu berperan banyak untuk memajukan peradaban dan mensejahterakan  umat manusia di dunia. 

           Begitu juga Muhammadiyah seandainya menginginkan tetap eksis sepanjang zaman dan mampu memerankan fungsi kekholifahannya secara optimalkan di muka bumi sebagai rahmatalil’alamin. Dengan mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya maka 3 pilar pokok sumber daya, 3 soko guru, 3 princippal factor, 3 central pillar ( of organization/house), 3 jurus sakti (untuk formula, desain, strategi, metode) pengembangan organisasi dari langit (dari Rosulullah SAW), diatas harus dimiliki dan selalu diupayakan jangan sampai hilang dan   harus selalu tetap tersedia.
            Apabila setiap cabang dan ranting memiliki 3 pilar aset unggulan diatas maka harapan cabang dan ranting sebagai “ ujung tombak” bahkan lebih dari itu sebagai “UJUNG TOMBOK” persyarikatan Muhammadiyah akan dapat terwujud dan sangat mudah dilakukannya. Sehingga mengusahakan dan mewujud 3 pilar kekayaan tersebut harus dijadikan amal usaha Muhammadiyah disemua jenjang dan AUM (terutama yang sudah mandiri dan maju) karena hal ini merupakan  “ agenda mendesak “  Muhammadiyah pada abad ke-2 ini yang paling sesungguhnya.
     
              Mengapa merevitalisasi dan pengembangan cabang dan ranting harus dengan berbasis ekonomi dan kader?  Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan gerakannya mau tidak mau harus berbasis ekonomi,  supaya mampu menyediakan dana operasional persyarikatan, mampu mempertahan eksistensi ribuan amal usahanya sampai puluhan abad bahkan tidak mustahil sampai akhir zaman dan supaya mampu mengembangkannya menjadi lembaga sosial yang mandiri, maju dan mempunyai keunggulan sesuai tuntutan zaman serta mampu menyantune dan melayani semua lapisan umat terutama para fakir miskin, dua’fa, anak yaitim piatu, anak terlantar dan lainnya. Konsep ekonomi dalam Islam (syari’ah) yang mempunyai filosofi, untuk sarana  prasarana dan aktifitas sosial, untuk peningkatan peradaban umat dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat adalah ekonomi yang berbasis wakaf produktif. Salah satu kekuatan dan keunggulan ekonomi yang berbasis wakaf produktif adalah kepemilikan aset ekonomi milik Allah SWT (sosial) dan abadi (selamanya sampai akhir zaman) serta hasil pengelolaan aset pokoknya secara produktif harus dimanfaatkan untuk kepentingan sosial (sedekah fi sabilillah). Sejarah dan fakta telah membuktikan lembaga sosial yang berbasis ekonomi wakaf produktif mampu bertahan hidup dengan kokoh sampai ribuan tahun dan mampu memberi pelayan sosial pada umat dengan gratis tapi bermutu sampai jutaan manusia.

             Muhammadiyah memang fitrahnya sebagai organisasi sosial keagamaan (organisasi nirlaba) bukan organisasi berorientasi bisnis.  Akan tetapi bukan berarti Muhammadiyah tidak  usah serius dan tidak berupaya secara sungguh sungguh membangun basis ekonomi untuk segala pendanaan persyarikatan yang memadai dan kuat. Justru seharusnya sebaliknya, untuk semangat dan upaya membangun ekonomi persyarikatan seharusnya lebih berlipat-lipat semangatnya dan ikhtiarnya, dibanding  pada upaya kegiatan dan pendirian AUM yang bersifat sosial. Sebab untuk mempertahankan eksistensi, kebutuhan dan pengembangan supaya mandiri dan maju serta mampu mengikuti perubahan dan tuntutan zaman serta umat.  Muhammadiyah dituntut harus mempunyai sumber dana yang sangat sangat besar sekali untuk saat ini dan ke depan.  Tapi sangat disayangkan berkaitan  hal ini belum menjadi kesadaran, pola pikir dan menjadi greget serta kemauan para pimpinan dan anggota Muhammadiyah. Kita sering mengalami kegagalan dalam mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM). Atau mungkin kita mengalami  kebingungan harus melangkah bagaimana dan dari mana memulainya mengenai hal ini. Sehingga Muhammadiyah dalam hal ini sepertinya jalan ditempat walaupun sudah punya Majelis Wakaf (maaf majelis ini kerjanya lebih bersifat administratif saja dan yang diurusi dominan wakaf yang konsumtif).  Dan kalaupun sudah ada AUM bersifat ekonomi (bisnis) belum seberapa (masih sangat kecil) dibanding akan kebutuhan pendanaan organisasi.

             Menurut Michael Norton dalam bukunya “ the Worldwide Fundraiser’s handbook “ mengatakan bahwa fundraising (penggalian dana) merupakan komponen yang sangat penting akan keberhasilan suatu organisasi. Apa yang membuatnya penting? ; (1) Untuk keberlangsungan hidup, semua organisasi memerlukan uang (dana) untuk untuk dapat berlanjut dan beraktifitas, (2) Perluasan dan pengembangan, untuk menghadapi tantangan ke depan, suatu organisasi perlu untuk memperluas dan membangun jaringan kerjanya dan hal ini membutuhkan biaya, (3) Mengurangi ketergantungan, kebanyakan organisasi di danai oleh satu atau beberapa donor besar yang membiayai semua kebutuhan dan hal ini menempatkan organisasi dalam posisi ketergantungan, (4) Membangun konstituen, fundraising bukan hanya mengenai uang tetapi juga pendukung (supporter). Setiap pendukung penting bagi organisasi. Mereka dapat menjadi suatu indikator akan dukungan yang bisa diperoleh oleh organisasi, dan (5) Menciptakan organisasi yang giat dan berkesinambungan,  kondisi ini diperlukan untuk keberadaan organisasi di masa mendatang.

        Muhammadiyah supaya tidak mengalami kemandekan dan kebuntuan dalam bergerak di bidang ekonomi dan mampu membuat sumber pandanaan yang besar dan kuat.  Sebenarnya sangat bisa dan mudah kalau kita mau menggali dari ajaran kita dan mau mempelajari sejarah serta mau belajar dengan Saudara kita yang sukses dalam mendirikan lembaga  mandiri, maju dan bermutu.  Mereka mampu mendirikan lembaga yang bersifat sosial,  mampu berumur lebih dari 10 abad, tetap eksis dan mampu melayani umat dengan gratis (sangat murah) tapi bermutu.

           Universitas Al Azhar Mesir berdiri sejak tahun 970 M jadi berusia lebih 1040 tahun sebagai contohnya. Al Azhar Mesir mampu memberi beasiswa 400 ribu lebih mahasiswa dari berbagai penjuru dunia baik yang muslim dan non-muslim, mampu membiayai 11 ribu dosennya, mampu mengirimkan ribuan da’i dan dosen ke seluruh penjuru dunia, mempunyai banyak rumah sakit, memberi modal usaha, menerbitkan koran mingguan Shout Al Azhar dan sebagainya.  Al Azhar adalah lembaga sosial yang teramat sosial, sepersenpun tidak menarik biaya kuliah dari mahasiswa selain gratis tapi bermutu. Perjalanan Al-Azhar dari sebuah masjid dan ruwang-asrama sederhana buat mahasiswa hingga menjadi besar tak terlepas dari peran umat Islam. Umatlah yang menyumbangkan dananya melalui amal jariah, termasuk wakaf, baik wakaf uang, harta benda, tanah, maupun gedung (properti). Di antara sumber pendanaan mereka adalah berasal dari keberhasilan mengembangkan cash waqf (wakaf uang secara tunai) sebagai sumber dana untuk pengembangan dan operasional pendidikan. Konon Al Azhar memiliki wakaf tanahnya  seluas 1/5 (seperlima) dari wilayah Mesir, kemudian dikembangkan secara produktif bekerjasama dengan investor untuk pertanian dan industri, pabrik, pusat perdagangan dan perkantoran, perhotelan, tempat wisata dan rekreasi keluarga dan sebagainya.

           Dengan kemampuan dalam mengelola aset wakaf, Universita Al-Azhar mampu menciptakan para sarjana, ulama, dan cendekiawan Muslim yang berasal dari kalangan tak mampu sehingga kalangan bawah pun bisa menikmati pendidikan berkualitas dunia secara gratis. Tentu saja Al-Azhar berhasil bukan sekedar karena kemurahan hati donaturnya, melainkan juga lantaran kepiawaiannya mengelola dana wakaf, di sana pengurus wakafnya (nadzirnya) dikenal adil, jujur, amanah dan profesional.  Menurut Dr. Abdul Aziz Kamil, mantan Menteri Waqaf dan Urusan Al-Azhar Mesir, ada dua unsur penentu dalam keberhasilannya, yakni faktor (1) manusia dan (2) undang-undang dan saat ini dana wakaf yang dikelola Al-Azhar mencapai 1/3 (sepertiga) kekayaan Mesir. (www.bwi.or.id).


             Kita bisa belajar dari Pondok Moden Darussalam Gontor (PMDG), yang mempunya  Falsafah dan Motto kelembagaan adalah ”PMDG berdiri di atas dan untuk semua golongan”  yang menyebut dirinya sebagai “ pesantren wakaf “. Untuk “menyerahkan” Gontor kepada umat, maka diikrarkanlah untuk pertama kalinya wakaf pesantren Gontor pada tahun 1951 bertepatan dengan ulang tahun seperempat abad pondok. Untuk memberikan ketetapan hukum, maka pada 12 Oktober 1958 Trimurti menandatangani Piagam Penyerahan Wakaf PM Gontor Ponorogo kepada 15 orang wakil IKPM (Ikatan Keluarga Pondok Modern) --yang selanjutnya disebut Badan Wakaf--, disaksikan oleh Menteri Agama KH. M. Ilyas, Gubernur Jatim Samadikun, dan Panglima TTV Brawijaya Kol. Syarbini.

Aset wakaf yang diserahkan pada saat itu berupa sawah seluas 1,74 ha, tanah kering seluas 16,85 ha, dan 12 gedung beserta perlengkapannya (satu masjid, dua gedung sekolah, satu balai pertemuan, enam asrama santri, satu perumahan guru, dan satu gedung perpustakaan) yang keseluruhannya memiliki luas 4995,73 m2.

             Sejak diwakafkan aset wakaf produktif PMDG hanya 18,59  hektar , sekarang PMDG terus mengalami perkembangan yang menggembirakan. Jumlah aset dan kekayaan Pondok terus meningkat, demikian pula animo masyarakat untuk menuntut ilmu di lembaga ini terus tumbuh. Tercatat hingga saat ini PMDG memiliki 12 buah pondok cabang di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Hingga akhir 2009, aset tanah yang dimiliki berjumlah 825,184 hektar.    Unit usaha yang dikelola Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern ( YPPWPM) berjumlah 30 buah. Adapun jumlah santri Pondok Modern Gontor dan kesepuluh cabangnya hingga Desember 2009, adalah 17.493 orang santri, dengan 1.897 orang  guru.
           Gontor adalah pesantren terbaik di Asia Tenggara yang merupakan kebanggakan umat Islam Indonesia, dimana salah satu pondok pesanten modern yang maju, mandiri, bermutu dan biayanya sangat terjangkau oleh masyarakat kita.  Gontor mampu meraih sukses demikian,  salah satunya penyebabnya adalah karena badan wakafnya berhasil menciptakan dan mengembangkan aset wakaf produktifnya. Jika pada saat diwakafnya pada tahun 1958 Gontor memiliki aset tanah sebanyak 18,59 hektar, maka pada tahun 2009 aset tanah pesantren ini berkembang menjadi 825,184 hektar, yang kurang lebih 651 hektar diantaranya merupakan tanah wakaf. Aset tanah tersebut diperoleh melalui wakaf, hibah, tukar menukar, dan pembelian. Usaha untuk pengembangan aset wakaf berupa tanah dan perluasannya selalu dilakukan oleh YPPWPM.

          Benda yang dapat diwakafkan pada wakaf produktif adalah bisa benda tidak bergerak seperti; tanah, sawah, tambak, properti (gedung dan tanah), pohon dan lainnya. Dan benda bergerak yang dapat diwakafkan yaitu: uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, hak atas kekayaan intelektual, hak sewa, dan benda bergerak lain sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Pasal 16 ayat 3, UU No. 41 tahun 2004).

           Inilah baru dua contoh saja begitu kuat  dan hebatnya serta sangat luar biasanya sehingga tidak ada tandingannya konsep ekonomi syariah berbasis wakaf produktif.  Maka sudah seharusnya dan sangat mendesak persyarikatan yang kita cintai melakukan langkah nyata dan serius menjadikan Muhammadiyah sumber pendanaannya berbasis wakaf produktif yang kuat.  Karena  konsep ekonomi dalam Islam (syari’ah) ini yang selaras dan sesuai dengan fitrah Muhammadiyah. Karena ekonomi berbasis wakaf produktif ini disamping murni (asli konsepnya bersumber dari Islam kata Imam Syafi’i)  juga mempunyai  filosofinya dan tujuannya sangat mulia sekali yaitu diperuntukan untuk sarana  prasarana dan aktifitas sosial, untuk peningkatan peradaban umat dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

            Salah satu kekuatan dan keunggulan ekonomi yang berbasis wakaf produktif adalah 
(1) kepemilikan aset ekonomi milik Allah SWT (atau sosial, berati Muhammadiyah bisa sebagai nadzirnya sesuai UU No.41 tahun 2004) dan 
(2) abadi (selamanya sampai akhir zaman) serta 
(3) hasil pengelolaan aset pokoknya secara produktif harus dimanfaatkan untuk kepentingan sosial (sedekah fi sabilillah).  

Sejarah dan fakta telah membuktikan lembaga sosial yang berbasis ekonomi wakaf produktif  mampu bertahan hidup dengan kokoh sampai ribuan tahun dan mampu memberi pelayan sosial pada umat dengan gratis tapi bermutu sampai jutaan manusia. Tentu saja disamping  bersumber pada wakaf produktif, pendekatan sumber lainnya yang biasa di persyarikatan  dilakukan tetap berjalan sebagai sumber keuangan; seperti  iuran, infaq, zakat, hibah, usaha produktif maupun bentuk sedekah  lainnya tetap dipertahankan dan dikembangkan lagi.

BP2RM sebagai Model Pengembangan Cabang dan Ranting

BP2RM sebagai Model Pengembangan Cabang dan Ranting berbasis Ekonomi Syari’ah
(wakaf produktif) dan Kader








Pada tanggal 24 Desember 2011 dalam kegiatan Rakerwil  Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah di Tawangmangu Kabupaten Karanganyar. Saya diberi kesempatan oleh panitia untuk mempresentasikan makalah saya berjudul “ Strategi Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah  Abad Ke-2 berbasis ekonomi syari’ah  (wakaf produktif) dan kader AMM, serta BP2RM (Badan Pekerja Pengembangan  Ranting Muhammadiyah) sebagai Modelnya ”  panel  bersama Dr. Phil. Ahmad Norma Permata, MA   Ketua LPCR PP Muhammadiyah. 
         Pada panel tersebut Dr.Phil Ahmad Norma Permata, memaknai bahwa setiap 100 tahun atau satu abad akan muncul seorang mujahid atau pembaharu adalah menurut beliau, tajdid mempunyai tingkat“ kadaluwarsa  “ setiap 100 tahun sekali. Maka kata beliau  setiap 100 tahun perlu diperbaharui, dan yang diperbaharuinya adalah pada           “ pola atau cara ” gerakannya. Hanya saja beliau tidak menjelaskannya lebih detail dan jelas mengenai maksud memperbaharui pola (cara) gerakan Muhammadiyah ke depan seperti apa,  yang berbeda dari sebelumnya ?   Pada dasarnya saya sangat sepaham, sepakat dan setuju sekali bahwa Muhammadiyah dalam memasuki usia abad ke-2 harus memperbaharui pola gerakannya.

Hanya saja kalau saya lebih senang memakai istilah “ menyempurnakan “ pola gerakannya sebab istilah tersebut lebih terkait fungsi dan tugas kita sebagai kader Muhammadiyah. Sebagai kader persyarikatan diminta atau tidak  diminta karena panggilan jiwanya dan sebagai tanggungjawab moralnya harus mampu memerankan dirinya sebagai “ pelopor, pelangsung dan penyempurna “ cita-cita, gerakan, program, kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah. Baik  posisi kita  sebagai pimpinan di dalam  struktur persyarikatan ditingkat manapun atau bukan sebagai pimpinan, harus tetap memerankan tugas yang mulia tersebut.
         Gerakan Muhammadiyah selama satu abad ini di Indonesia secara umum yang sudah dan sedang berjalan, kalau diibarat seperti “ orang naik sepeda motor “ langsung masuk ke gigi tiga. Pada umumnya setiap ada ranting dan cabang yang baru berdiri biasanya langsung mendirikan amal usaha yang bersifat sosial seperti : sekolah, pondok pesantren, balai pengobatan, panti asuhan dan sebagainya. Setelah itu kelanjutannya dan perkembangannya dari amal usaha tersebut ada 3 (tiga) kemungkinan yaitu ; (1) maju sesuai yang diharapkan, (2) hidup tetapi stagnan sebab maju tidak bisa mati tidak mau dan (3) gulung tikar alias mati.
        Pola gerakan seperti diatas dalam era sekarang kalau kita amati dan lihat faktanya kita hanya bisa melahirkan amal usaha Muhammadiyah dalam hal “ kuantitas ” banyak sekali tetapi dalam hal “ kualitas ” sangat sedikit sekali. Karena amal usaha tersebut sarat dengan banyak kelemahan dan problem serta tidak mampu menyesuaikan perubahan zaman dan kalah bersaingan dengan para kompetitor di sekitarnya.
          Maka pola gerakan seperti ini kalau tetap di pertahankan dan di lakukan untuk tetap bertahan hidup saja sangat berat, apalagi kalau berharap supaya amal usaha Muhammadiyah supaya mandiri, maju dan unggul sepertinya hanya mimpi belaka. Saya khawatir perkembangan Muhammadiyah ke depan bukannya semakin baik dan membesar tetapi malah sebaliknya semakin tidak sehat dan mengecil.
          Untuk itu Muhammadiyah memasuki usianya abad ke-2 harus melakukan intropeksi diri dan evaluasi diri secara mendasar, menyeluruh dan harus sungguh-sungguh yaitu harus mampu “menyempurnakan pola gerakannya” kalau istilah sekarang namanya “merevitalisasi” sehingga ke depan supaya Muhammadiyah tetap eksis, berkembang, mandiri, maju dan unggul. Menyempurnakan pola gerakan Muhammadiyah  ke depan diharapkan sebagai ikhtiar yang sungguh-sungguh dan sistemik serta melibatkan semua komponen persyarikatan secara aktif, supaya amal usaha yang ada mampu menyesuaikan tuntutan zaman dan menang dalam bersaing dengan para kompetitor serta mampu berperan secara optimal sebagai rahmatallil’alamin khususnya di Indonesia.  


Inilah Strategi Pengembangan Muhammadiyah

Untuk merealisasikan dan mewujudkan cita-cita di atas, harus ada upaya sungguh-sungguh secara sadar dan terencana dengan melibatkan semua komponen persyarikatan serta dengan jangka waktu cukup lama minimal 20 (dua puluh) tahun yaitu sering kita kenal namanya “ pengembangan organisasi “  atau development organization.

Untuk itu melihat sangat pentingnya dan strategisnya program dan kegiatan yang bersifat pengembangan organisasi khususnya cabang dan ranting serta untuk penguatan kembali peran dan fungsi cabang dan ranting sebagai ujung tombak, ujung TOMBOK dan duta dakwah Muhammadiyah yang langsung bersentuhan dengan umat dan masyarakat (grass root). Maka mulai Muktamar ke-45 di Malang dan dilanjutkan Muktamar ke-46 di Yogyakarta dibentuklah lembaga baru yang menangani hal ini yaitu “ Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting “ yang disingkat LPCR.

LPCR Muhammadiyah berada pada tingkat pusat, wilayah dan daerah, sebagai lembaga paling baru dan termuda usianya dalam persyarikatan Muhammadiyah, hingga sampai saat ini belum banyak berbuat banyak dan sedang mencari bentuk-bentuk atau formula (strategi) yang tepat dan sesuai yang kebutuhan dan  permasalahan serta cita-cita persyarikatan kita dalam mengembangkan persyarikatan. Untuk itu kreatifitas dan sumbangsih serta peran proaktif dari siapapun dan darimanapun sangat dibutuhkan dan dihargai baik pemikiran, konsep, aksi nyata mengenai pengembangan organisasi sangat diapresiasi oleh lembaga ini.

Pengembangan organisasi adalah suatu proses normatif yang biasa dan harus dilakukan supaya organisasi tetap eksis dan mampu berprestasi optimum serta biasanya dalam organisasi bisnis dan modern melibatkan ahli prilaku (individu dan organisasi) sebagai konsultannya ( Untuk jelasnya baca makalah saya yang berjudul “ Strategi Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah Abad Ke-2 dengan berbasis ekonomi (wakaf produktif) dan kader AMM “ yang dipresentasikan pada acara Rakerwil LPCR PWM Jateng di Tawangmangu pada tanggal 24 Desember 2011, beserta lampiran-lampirannya seperti ; Rentra BP2RM Longkeyang dan Kaliprau, Pedoman Merintis BP2RM dan Galeri Kegiatan Jaringan BP2RM Indonesia pada CD yang kami bagikan).

Pada intinya bahwa penguatan kembali (merevitalisasi) Cabang dan Ranting adalah agenda yang “ mendesak ” Muhammadiyah dalam memasuki abad ke-2. Supaya langkah pengembangan  berjalan sesuai yang diharapkan dan efektif maka kita sebagai pribadi yang diamanahi menjalankan LPCR Muhammadiyah sedapat mungkin harus mengetahui apa itu pengembangan organisasi walaupun sedikit. Dan sedapat mungkin strategi (formula atau metode) yang kita jalankan dan kembangkan baik di cabang dan ranting yang mampu menyentuh pengembangan sumber daya organisasi yang mendasar, menyeluruh dan subtansial dalam organisasi khususnya ormas keagamaan.

Salah satu unsur yang penting dan mendasar serta sering sangat  krusial dalam ormas keagamaan yang sangat sulit diadakan dan merupakan penyebabkan inti munculnya permasalahan, kelemahan dan ketidakmampuan organisasi dalam merealisasikan maksud dan tujuannya secara maksimal adalah tidak tersedianya  “ kader (generasi penerus) unggul yang jumlahnya cukup memenuhi kebutuhannya dan sumber pendanaan abadi yang lancar dan kuat yang dimilikinya“.

Maka apabila kita mampu menyediakan dan mengembangan dua sumber daya pokok dan  unggulan yaitu kader (SDM) dan pendanaan abadi, diharapkan dari keduanya dapat dijadikan faktor pengungkit untuk mengembangkan sumberdaya-sumberdaya lainnya yang lebih berkesinambungan yang dibutuhkan organisasi.

Pola Gerakan Muhammadiyah Abad ke 2

Pola Gerakan Muhammadiyah Abad ke 2
Gerakan Muhammadiyah khususnya dalam mendirikan amal usahanya kalau diibaratkan seperti orang naik sepeda motor, ke depan harus dimulai dari gigi satu dulu, kalau dari gigi satu sudah mampu berjalan dengan baik sesuai kecepatannya baru berpindah ke gigi kedua untuk menambah kecepatan lebih cepat dari sebelumnya dan seterusnya. Pola gerakan seperti orang naik sepeda motor dari gigi terendah dan mampu menyesuaikan giginya (kecepatannya) sesuai situasi dan kondisi serta hambatan dan rintangan di jalan, diharapkan perjalanan gerakan Muhammadiyah ke depan tetap lancar, aman dan sampai pada tujuannya yaitu mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Adapun pola gerakan Muhammadiyah ke depan adalah polanya sebagai berikut :

 Pola gerakan Muhammadiyah pada gigi satu adalah bentuk usaha dan kegiatan yang bersifat membentuk  dan membangun amal usaha sebagai sumber pendanaan yang abadi terus mengalir seperti mata air zamzam sebagai telaga finantial yaitu amal usaha dalam bentuk ekonomi wakaf produktif dan menyiapkan kader (sumber daya manusia) sebagai calon pimpinan persyarikatan dan pengelola amal usaha Muhammadiyah yang ada dan yang akan didirikan.

Apabila jalannya gerakan gigi satu sudah kuat dan cukup besar dalam bentuk kader dan SDM yang banyak dan mumpuni sesuai yang dibutuhkan dan amal usaha wakaf produktif yang nadzirnya (milik) Muhammadiyah seperti; tanah, properti, saham, kertas berharga, emas dan lainnya. Selanjutnya gerakannya (polanya) baru masuk ke gigi ke dua yaitu dengan membentuk amal usaha yang berorientasi mencari keuntungan (profit) berujud usaha (bisnis) pada sektor riil maupun bidang jasa seperti; pertokoan, pertanian, transportasi, penyewaan properti, pom bensin, sarana olah raga dan rekreasi keluarga, jasa pelayanan dan perawatan kecantikan, jasa pelayanan keuangan ( bank dan LKM syariah), pendirian badan usaha publik (PT dan CV) dan lain sebagainya.   Penciptaan bentuk amal usaha Muhammadiyah pada pola gigi kedua adalah bertujuan untuk mengembangkan dan menguatkan sumber pendanaan persyarikatan yang pada gigi satu (wakaf produktif) sehingga persyarikatan mempunyai berbagai macam sumber pendanaan dan dananya didapat ada yang bersifat harian, mingguan, bulanan, tahunan maupun jangka waktu yang lebih lama lagi sehingga persyarikatan mempunyai “ cash flow “ sumber finansial yang lancar, besar dan kuat.

Pola gerakan pada gigi satu dan keduanya diharapkan sebagai penyiapan dasar dan landasan kuat dan kokoh yaitu terbentuknya (tersedianya) kader (SDM) yang handal, sumber pendanaan lancar dan kuat milik Muhammadiyah serta perekonomian anggota/simpatisan yang cukup mapan dan sejahtera karena anggota/simpatisan diberi penghidupan dari aset-aset ekonomi (amal usaha wakaf produktif dan usaha sektor riil/jasa) milik persyarikatan. Maka diharapkan organisasi mampu membiayai biaya kaderisasi, dakwah, kegiatan-kegiatannya dan mampu membiayai pendirian dan operasional amal usaha bersifat sosial  secara mandiri dan berkesinambungan.
Pola gerakan yang diawali dari pola gerakan gigi satu dan dilanjutkan pola gigi kedua maka diharapkan dan dapat diwujudkannya  “ terciptanya kondisi dan perkembang cabang dan ranting yang lebih kuat, dinamis dan berkemajuaan sesuai dengan prinsip dan cita-cita gerakan Muhammadiyah menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya “  sesuai visi, tujuan dan amanah keputusan Muktamar ke-46 di Yogyakarta dalam merevitalisasi cabang dan ranting.

Diharapkan dengan terciptanya kondisi dan perkembangan yang lebih kuat, dinamis  dan berkemajuan dengan ditandai persyarikatan memiliki aset-aset pokok dan unggulan dalam bentuk kader (SDM) yang handal dan jumlahnya mencukupi, aset ekonomi wakaf produktif dan usaha sektor riil/jasa kuat dan banyak. Maka untuk melaju langkah selanjutnya untuk memasuki pola gerakan pada gigi ke tiga dan empat (bahkan akan ganti sepeda motor metikpun bisa dan mudah dilakukan) yaitu membuat amal usaha bersifat sosial yang mandiri, maju dan unggul ( yang biasa kita lakukan selama ini) akan lebih mudah dilakukan. Sehingga untuk mewujudkan impian membentuk amal usaha Muhammadiyah bersifat sosial yang “ berkualitas “ dapat dengan mudah kita raih dan nyatakan. Di samping itu Muhammadiyah mampu berperan lebih optimal dalam melayani fakir miskin, anak terlantar, kaum tertindas, anak yatim, dan dalam memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Evaluasi Pola Gerakan Muhammadiyah

Evaluasi Pola Gerakan Muhammadiyah
Gerakan Muhammadiyah selama satu abad ini di Indonesia secara umum yang sudah dan sedang berjalan, kalau diibarat seperti orang naik sepeda motor langsung masuk gigi tiga. Pada umumnya setiap ada ranting dan cabang yang baru berdiri biasanya langsung mendirikan amal usaha yang bersifat sosial seperti : sekolah, pondok pesantren, balai pengobatan, panti asuhan dan sebagainya. Setelah itu kelanjutannya dan perkembangannya dari amal usaha tersebut ada 3 (tiga) kemungkinan yaitu ; (1) maju sesuai yang diharapkan, (2) hidup tetapi stagnan sebab maju tidak bisa mati tidak mau dan (3) gulung tikar alias mati.

Pola gerakan seperti diatas dalam era sekarang kalau kita amati dan lihat faktanya kita hanya bisa melahirkan amal usaha Muhammadiyah dalam hal “ kuantitas” banyak sekali tetapi dalam hal “kualitas” sangat sedikit sekali. Karena amal usaha tersebut sarat dengan banyak kelemahan dan problem serta tidak mampu menyesuaikan perubahan zaman dan kalah bersaingan dengan para kompetitor di sekitarnya.

Maka pola gerakan seperti ini kalau tetap di pertahankan dan di lakukan untuk tetap bertahan hidup saja sangat berat, apalagi kalau berharap supaya amal usaha Muhammadiyah supaya mandiri, maju dan unggul sepertinya hanya mimpi belaka. Saya khawatir perkembangan Muhammadiyah ke depan bukannya semakin baik dan membesar tetapi malah sebaliknya semakin tidak sehat dan mengecil.

Untuk itu Muhammadiyah memasuki usianya abad ke-2 harus melakukan intropeksi diri dan evaluasi diri secara mendasar, menyeluruh dan harus sungguh-sungguh yaitu harus mampu “menyempurnakan pola gerakannya” kalau istilah sekarang namanya “merevitalisasi” sehingga ke depan supaya Muhammadiyah tetap eksis, berkembang, mandiri, maju dan unggul. 

Menyempurnakan pola gerakan Muhammadiyah  ke depan diharapkan sebagai ikhtiar yang sungguh-sungguh dan sistemik serta melibatkan semua komponen persyarikatan secara aktif supaya amal usaha yang ada mampu menyesuaikan tuntutan zaman dan menang dalam bersaing dengan para kompetitor serta mampu berperan secara optimal sebagai rahmatallil’alamin khususnya di Indonesia.   

Penulis : Casroni Raska

Dasar Pemikiran Gerakan Wakaf Produktif sebagai media Pengembangan Cabang dan Ranting

Gerakan Wakaf Produktif Muhammadiyah
Sebagai pribadi yang pernah ditempa dan sebagai penggerak Muhammadiyah sejak di IPM mulai tahun 1986 sampai sekarang. Dalam bathin ada rasa bangga dan bersyukur atas perkembangan Persyarikatan yang saya cintai ini bisa eksis dan dapat berusia memasuki abad ke-2 (dalam kalender Hijriyah) di saat pergerakan lainnya yang sezamannya berdiri sudah banyak berguguran baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri. Walaupun demikian dalam bathin selalu muncul banyak pertanyaan dan kegelisahan di antaranya sebagai berikut :

Akankah Muhammadiyah bisa tetap eksis sampai hari akhir di Indonesia ?

Bagaimana cara mewujudkan Muhammadiyah yang mandiri, maju dan mampu mensejahterakan umat di alam semesta ini ?
Apa solusinya yang cess pleng (ampuh/mujarab) untuk mengatasi segudang masalah dan kelemahannya yang ada pada organisasi dan AUM Muhammadiyah ?  (misalnya : tidak adanya sumber pendanaan yang cukup dan selalu mengalir, lambannya gerakan, rendahnya kemandirian dan kulitas AUM, sulitnya mencari dan terbatasnya kader yang handal dan mumpuni, banyaknya anak muda tidak tertarik lagi pada persyarikatan, masih kurangnya independensi pimpinan dan persyarikatan terutama terhadap pemerintah dan masih  sangat banyak lagi).

Belajar dari pengalaman (sebagian kegagalan) generasi sebelumya ?
        Kita sering menghabiskan tenaga, waktu dan dana (kadang bahkan sampai ratusan juta hingga milyaran dan sangking semangatnya sampai dilakoni berhutang pada pihak lain) untuk sebuah kegiatan atau untuk mendirikan AUM misalnya pondok pesantren. Tetapi setelah berdiri kita kebinguangan dan pusing tujuh keliling karena kita tidak punya dana untuk biaya operasional dan pengembangan AUM tersebut karena saldonya minus terus sebab dana dari siswa dan donatur tidak tercapai dari yang direncanakan. Akhirnya AUM tersebut menjadi hidup tidak mau mati segan, lalu jadi gulung tikar atau masih tetap berdiri walaupun antara hidup dan mati. Akan tetapi hal seperti ini  akan mewariskan AUM pada generasi berikutnya dengan segudang masalah dan kelemahan. Tentu saja hal ini menurut saya sebuah langkah dan pola gerakan yang kurang bijak, cerdas dan visioner ?  Coba kalau ¼ saja dari seluruh dana yang terkumpul untuk kegiatan atau mendirikan AUM tersebut, diinvestasi pada aset produktif yang bersifat abadi (yaitu wakaf produktif) dalam bentuk tanah, properti, kertas berharga dan lain sebagainya.  Saya yakin akan lain jalan ceritanya. Jangan habiskan dana hanya untuk kebutuhan konsumtif (habis pakai) tapi tabungkan ¼  sampai 1/3 dari dana tersebut dalam bentuk wakaf produktif sebagai telaga  keuangan  yang abadi persyarikatan di hari  esok dan masa akan datang.
          Ironisnya pada AUM di tempat lainnya,  yang dulu pernah dan atau sekarang  mengalami kejayaan (surplus saldonya) tetapi  lengah dan kurang bijak dalam penggunaan dana surplusnya. Mereka dengan menghabiskan semuanya untuk belanja, biaya operasional dan pengadaan sarana prasara. Mereka lupa, tidak berupaya dan tidak mau menyisihkan (menabung) sebagian dana saldo surplus  tersebut dalam bentuk aset produktif yang abadi. Sebagai sumber dana cadangan untuk mempertahankan eksistensinya dan memajukan intitusinya dan SDMnya. Juga dapat sebagai dana  ta’awun (dana tolong menolong) untuk persyarikatan dan subsidi silang pada AUM lainnya yang membutuhkan bantuan dan sangat membutuhkan pertolongan. Coba cari AUM mana saat ini yang sedang mengalami kejayaan berapa atau adakah dana yang ditabung dalam bentuk aset bersifat wakaf produktif ? Atau berapa persen dari dana surplusnya untuk investasi pengembangan kader Muhammadiyah?  Mari  mulai sekarang sebaiknya sisihkan 1/3 dari surplus dana pada AUM yang maju untuk dana pengembangan kader dan aset yang berbentuk wakaf produktif. Kalau hal itu dikerjakan saya yakin kedepan pelan tapi pasti Muhammadiyah akan lebih eksis, mandiri, maju dan mampu berbuat lebih banyak pada umat, bangsa dan negara.
        Muhammadiyah memang fitrahnya sebagai organisasi sosial keagamaan (organisasi nirlaba) bukan organisasi berorientasi bisnis.  Akan tetapi bukan berarti Muhammadiyah tidak  usah serius dan tidak berupaya secara sungguh sungguh membangun basis ekonomi untuk segala pendanaan persyarikatan yang memadai dan kuat. Justru seharusnya sebaliknya, untuk semangat dan upaya membangun ekonomi persyarikatan seharusnya lebih berlipat-lipat semangatnya dan ikhtiarnya, dibanding  pada upaya kegiatan dan pendirian AUM yang bersifat sosial. Sebab untuk mempertahankan eksistensi, kebutuhan dan pengembangan supaya mandiri dan maju serta mampu mengikuti perubahan dan tuntutan zaman serta umat.  Muhammadiyah dituntut harus mempunyai sumber dana yang sangat sangat besar sekali untuk saat ini dan ke depan.  Tapi sangat disayangkan berkaitan  hal ini belum menjadi kesadaran, pola pikir dan menjadi greget serta kemauan para pimpinan dan anggota Muhammadiyah. Kita sering mengalami kegagalan dalam mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM). Atau mungkin kita mengalami  kebingungan harus melangkah bagaimana dan dari mana memulainya mengenai hal ini. Sehingga Muhammadiyah dalam hal ini sepertinya jalan ditempat walaupun sudah punya Majelis Wakaf (maaf majelis ini kerjanya lebih bersifat administratif saja dan yang diurusi dominan wakaf yang konsumtif).  Dan kalaupun sudah ada AUM bersifat ekonomi (bisnis) belum seberapa (masih sangat kecil) dibanding akan kebutuhan pendanaan organisasi.
        Muhammadiyah supaya tidak mengalami kemandekan dan kebuntuan dalam bergerak di bidang ekonomi dan mampu membuat sumber pandanaan yang besar dan kuat.  Sebenarnya sangat bisa dan mudah kalau kita mau menggali dari ajaran kita dan mau mempelajari sejarah serta mau belajar dengan Saudara kita yang sukses dalam mendirikan lembaga  mandiri, maju dan bermutu.  Mereka mampu mendirikan lembaga yang bersifat sosial,  mampu berumur lebih dari 10 abad, tetap eksis dan mampu melayani umat dengan gratis (sangat murah) tapi bermutu.
           Universitas Al Azhar Mesir berdiri sejak tahun 970 M jadi berusia lebih 1040 tahun sebagai contohnya. Al Azhar Mesir mampu memberi beasiswa 400 ribu lebih mahasiswa dari berbagai penjuru dunia baik yang muslim dan non-muslim, mampu membiayai 11 ribu dosennya, mampu mengirimkan ribuan da’i dan dosen ke seluruh penjuru dunia, mempunyai banyak rumah sakit, memberi modal usaha, menerbitkan koran mingguan Shout Al Azhar dan sebagainya.  Al Azhar adalah lembaga sosial yang teramat sosial, sepersenpun tidak menarik biaya kuliah dari mahasiswa selain gratis tapi bermutu. Perjalanan Al-Azhar dari sebuah masjid dan ruwang-asrama sederhana buat mahasiswa hingga menjadi besar tak terlepas dari peran umat Islam. Umatlah yang menyumbangkan dananya melalui amal jariah, termasuk wakaf, baik wakaf uang, harta benda, tanah, maupun gedung (properti). Di antara sumber pendanaan mereka adalah berasal dari keberhasilan mengembangkan cash waqf (wakaf uang secara tunai) sebagai sumber dana untuk pengembangan dan operasional pendidikan. Konon Al Azhar memiliki wakaf tanahnya  seluas 1/5 (seperlima) dari wilayah Mesir, kemudian dikembangkan secara produktif bekerjasama dengan investor untuk pertanian dan industri, pabrik, pusat perdagangan dan perkantoran, perhotelan, tempat wisata dan rekreasi keluarga dan sebagainya.
           Dengan kemampuan dalam mengelola aset wakaf, Universita Al-Azhar mampu menciptakan para sarjana, ulama, dan cendekiawan Muslim yang berasal dari kalangan tak mampu sehingga kalangan bawah pun bisa menikmati pendidikan berkualitas dunia secara gratis. Tentu saja Al-Azhar berhasil bukan sekedar karena kemurahan hati donaturnya, melainkan juga lantaran kepiawaiannya mengelola dana wakaf, di sana pengurus wakafnya (nadzirnya) dikenal adil, jujur, amanah dan profesional.  Menurut Dr. Abdul Aziz Kamil, mantan Menteri Waqaf dan Urusan Al-Azhar Mesir, ada dua unsur penentu dalam keberhasilannya, yakni faktor (1) manusia dan (2) undang-undang dan saat ini dana wakaf yang dikelola Al-Azhar mencapai 1/3 (sepertiga) kekayaan Mesir. (www.bwi.or.id).
         Inilah baru satu contoh saja begitu kuat  dan hebatnya serta sangat luar biasanya sehingga tidak ada tandingannya konsep ekonomi syariah berbasis wakaf produktif.  Maka sudah seharusnya dan sangat mendesak persyarikatan yang kita cintai melakukan langkah nyata dan serius menjadikan Muhammadiyah sumber pendanaannya berbasis wakaf produktif yang kuat.  Karena  konsep ekonomi dalam Islam (syari’ah) ini yang selaras dan sesuai dengan fitrah Muhammadiyah. Karena ekonomi berbasis wakaf produktif ini disamping murni (asli konsepnya bersumber dari Islam kata Imam Syafi’i)  juga mempunyai  filosofinya dan tujuannya sangat mulia sekali yaitu diperuntukan untuk sarana  prasarana dan aktifitas sosial, untuk peningkatan peradaban umat dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
            Salah satu kekuatan dan keunggulan ekonomi yang berbasis wakaf produktif adalah (1) kepemilikan aset ekonomi milik Allah SWT (atau sosial, berati Muhammadiyah bisa sebagai nadzirnya sesuai UU No.41 tahun 2004) dan (2) abadi (selamanya sampai akhir zaman) serta (3) hasil pengelolaan aset pokoknya secara produktif harus dimanfaatkan untuk kepentingan sosial (sedekah fi sabilillah).  Sejarah dan fakta telah membuktikan lembaga sosial yang berbasis ekonomi wakaf produktif  mampu bertahan hidup dengan kokoh sampai ribuan tahun dan mampu memberi pelayan sosial pada umat dengan gratis tapi bermutu sampai jutaan manusia. Tentu saja disamping  bersumber pada wakaf produktif, pendekatan sumber lainnya yang biasa di persyarikatan  dilakukan tetap berjalan sebagai sumber keuangan; seperti  iuran, infaq, zakat, hibah, usaha produktif maupun bentuk sedekah  lainnya tetap dipertahankan dan dikembangkan lagi.

 
Support : Jasa Online | Sedjoeta | Blogger
Copyright © 2013. Wakaf Produktif - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger